Rabu, 17 Februari 2016




penelitian kebijakan

PENELITIAN KEBIJAKAN

A.    PENDAHULUAN
Seiring dengan perkembangan zaman dan era globalisasi ini bahwa, tatanan kehidupan manusia semakin melaju dengan pesatnya. Tatanan kehidupan modern memungkinkan munculnya berbagai konsep penelitian yang bersinergi dengan berbagai gejala kehidupan modern tersebut dengan serasi. Penelitian tersebut, dapat bermacam-macam sesuai dengan keinginan dari para peneliti yang akan melakukan penelitian. Salah satunya adalah penelitian kebijakan yang dapat disebut sebagai penelitian ilmiah karena didukung dari berbagai teori yang ada.
Penelitian kebijakan, termasuk ke dalam kelompok penelitian terapan atau didalam lingkup penelitian sosial yang dalam aplikasinya mengikuti prosedur umum penelitian yang berlaku, disertai dengan sifat spesifiknya. Secara sederhana penelitian kebijakan dapat didefinisikan sebagai kegiatan penelitian yang dilakukan untuk mendukung kebijakan. Oleh karena sifatnya mendukung kebijakan, maka penelitian ini bersifat khas, namun tidak berarti mengada-ada. Ann Majchrzak (1984) mendefinisikan penelitian kebijakan sebagai proses penyelenggaraan penelitian untuk mendukung kebijakan atau analisis terhadap masalah-masalah sosial yang bersifat fundamental secara teratur untuk membantu pengambil kebijakan memecahkan dengan jalan menyediakan rekomendasi yang berorientasi pada tindakan atau tingkah laku pragmatik. Oleh karena sifatnya berorientasi kepada tingkah laku pragmatik, maka yang perlu dihasilkan oleh peneliti kebijakan adalah bukan terletak pada hingga mana bobot ilmiah sebuah hasil penelitian, namun hingga mana hasil penelitian punya aplikabilitas atau kemamputerapan dalam rangka memecahkan masalah sosial.[1]
Oleh karena itu, penelitian kebijakan berorientasi kepada fokus, maka pengkajian atau penelitian mengenai rendahnya kualitas pendidikan, misalnya, akan dititik beratkan kepada fokus mana kualitas guru, kualitas proses belajar mengajar dan sebagainya. Jika penelitian kebijakan difokuskan kepada kualitas proses belajar mengajar, misalnya, maka fokus kajian dapat menyangkut masalah yang luas, seperti: a) Intensitas proses belajar siswa di kelas, b) Intensitas proses belajar siswa di luar kelas, c) Kualitas guru dalam mengajar, d) Kualitas interaksi guru dengan siswa, e) Kualitas interaksi guru dengan siswa kualitas jaringan-jaringan belajar, f) Kualitas menu sajian dalam proses belajar mengajar, g) kualitas kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung kegiatan inti di lembaga pendidikan.[2]
Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa, penelitian kebijakan ini berfokus pada gejala sosial, yang salah satunya adalah menyangkut tentang pendidikan bahkan pada pemerintahan pun dikatakan sebagai gejala sosial. Dari gejala tersebut yang selalu muncul ke permukaan pada era sekarang ini.
Makalah ini membahas tentang Penelitian Kebijakan secara umum. Agar pembahasan tidak melebar maka penyusun memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
1.  Pengertian Penelitian Kebijakan
2.  Urgensi dan Fokus Penelitian Kebijakan
3.  Karakteristik Penelitian Kebijakan.
4.  Metode Penelitian Kebijakan.

B.    PEMBAHASAN
1.    Pengertian Penelitian Kebijakan
Istilah lain dari penelitian adalah riset. Riset berasal dari bahasa inggris research, research yang berasal dari kata re (kembali) dan search (mencari). Secara etimologi penelitian berarti "mencari kembali" yaitu mencari fakta-fakta baru yang kemudian dikembangkan menjadi sebuah teori untuk memperdalam dan memperluas ilmu tertentu. Setiap ilmuwan baik eksakta maupun sosial dalam melakukan penelitian harus didasari dengan  adanya rasa keingintahuan. Rasa ingin tahu itu dapat menimbulkan keinginan mereka dalam melakukan penelitian untuk memperdalam dan memperluas ilmu yang ditekuni.[3] Sedangkan menurut I Made Wiratha (2006:76), penelitian adalah sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.”
Kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy yang berasal dari bahasa Inggris. Kata policy diartikan sebagai sebuah rencana kegiatan atau pernyataan mengenai tujuan-tujuan, yang diajukan atau diadopsi oleh suatu pemerintahan, partai politik, dan lain-lain. Kebijakan juga diartikan sebagai pernyataan-pernyataan mengenai kontrak penjaminan atau pernyataan tertulis.[4] Dengan demikian, kebijakan merupakan suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
James E. Anderson memberikan pengertian kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu.[5] Lebih jelas lagi, James E. Anderson menyatakan bahwa yang dimaksud kebijakan adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah. Pengertian ini, menurutnya, berimplikasi: (1) bahwa kebijakan selalu mempunyai tujuan tertentu atau merupakan tindakan yang berorientasi pada tujuan, (2) bahwa kebijakan itu berisi tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah, (3) bahwa kebijakan merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, (4) bahwa kebijakan bisa bersifat positif dalam arti merupakan beberapa bentuk tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu, (5) bahwa kebijakan, dalam arti positif, didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan bersifat memaksa (otoritatif).[6] Dalam pengertian ini, James E. Anderson menyatakan bahwa kebijakan selalu terkait dengan apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan di sini tidak dipersepsikan dari sudut pandang politik pemerintah, melainkan kebijakan sebagai objek studi.
Dengan demikian, bahwa penelitian kebijakan merupakan salah satu dari jenis penelitian deskriptif. Suharsimi Arikunto dalam bukunya Manajemen Penelitian memberikan batasan pengertian tentang penelitian deskriptif, yaitu Penelitian deskriptif tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis tertentu, tetapi hanya menggambarkan “apa adanya” tentang sesuatu variable, gejala atau keadaan. Memang ada kalanya dalam penelitian ingin juga membuktikan dugaan tetapi tidak terlalu lazim. Yang umum adalah bahwa penelitian deskriptif tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis.
Akan tetapi jika kita menyinggung kata penelitian maka hal ini akan bersentuhan dengan sesuatu yang bernuansa ilmiah. Jadi dapat dinyatakan bahwa penelitian kebijakan hadir untuk mengilmiahkan kebijakan atau menghasilkan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dalam batas-batas yang tidak berbenturan keras dengan political will atau lingkungan sosial politik disuatu Negara.
2.    Urgensi Dan Fokus Penelitian Kebijakan
Para perumus kebijakan merumuskan kebijakan atas dasar prioritas yang paling urgen, khususnya yang berkenaan dengan pemecahan masalah sosial atau pun masalah publik. Semakin kompleks dan luas tugas-tugas keorganisasiannya, maka semakin banyak pula masalah yang dihadapi, sehingga tidak dapat dipecahkan sendiri tanpa pendapat atau informasi yang memadai, baik kuantitatif maupun kualitatif.
Kegiatan penelitian kebijakan diawali dengan pemahaman yang menyeluruh terhadap masalah publik, seperti kekurangan nutrisi, kemiskinan, ledakan penduduk, urbanisasi, inflasi, kerawanan sosial dan lain-lain, dilanjutkan dengan pelaksanaan penelitian untuk mencari alternatif pemecahan masalah. Kegiatan akhir dari penelitian kebijakan adalah merumuskan rekomendasi pemecahan masalah untuk disampaikan kepada pembuat kebijakan.[7] Tapi, kebanyakan hanya membuat kebijakan tanpa memberi solusi untuk dapat mengatasi dari permasalahan dari kebijakan tersebut.
Sebagaimana yang dipaparkan Sudarwan Danim, Penelitian kebijakan (policy research) secara spesifik ditujukan untuk membantu pembuat kebijakan (policymaker) dalam menyusun rencana kebijakan, dengan jalan memberikan pendapat atau informasi yang mereka perlukan untuk memecahkan masalah yang kita hadapi sehari-hari. Dengan demikian, penelitian kebijakan merupakan rangkaian aktifitas yang diawali dengan persiapan peneliti untuk mengadakan penelitian atau kajian, pelaksanaan penelitian, dan diakhiri dengan penyusunan rekomendasi.
Selain itu penelitian kebijakan juga dipersepsikan sebagai:
a.    Basic social research; yakni penelitian kebijakan harus dilaksanakan secara sesuai prosedur kerja ilmiah.
b.    Technical social researh; yakni bahwa penelitian kebijakan harus mampu merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat dikembangkan instrumen-instrumen teknisnya.
c.    Policy research harus menghasilkan kebijakan publik.
Komprehensif yakni penelitian kebijakan harus menjangkau seluruh variabel yang terkait dan relevan dengan persoalan yang sedang dikaji untuk dirumuskan kebijakan penyelesaiannya.
Berdasarkan paparan di atas dapat dinyatakan bahwa penelitian kebijakan harus dipersepsi dari sisi kemanfaatannya. Walaupun sebuah penelitian semestinya bernuansa ilmiah, namun penelitian kebijakan kiranya belum perlu dipersepsikan sebagai kajian ilmiah atau tidak, melainkan harus dilihat dari kemanfaatannya bagi pemecahan masalah sosial atau masalah publik. Tentu saja jika rekomendasai yang dihasilkan oleh peneliti kebijakan dapat diimplementasikan oleh pembuat kebijakan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Penelitian kebijakan memiliki sifat yang sangat khas. Kekhasan penelitian ini terletak pada fokusnya. Sudarwan Danim menjelaskan fokus penelitian kebijakan secara umum adalah: berorientasi kepada tindakan untuk memecahkan masalah sosial yang unik, yang jika tidak dipecahkan akan memberi efek negatif yang sangat luas. Tidak ada ukuran pasti mengenai luas atau sempitnya suatu masalah sosial. Sebagai contoh tentang analisis kebijakan yaitu, rendahnya kualitas pendidikan dapat dipersepsi dari banyak sisi yang menyebabkan rendahnya kualitas itu, seperti: Kualitas guru, Kualitas proses belajar mengajar, Kualitas kurikulum, Ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan serta sumber belajar, Kualitas raw input lembaga pendidikan, Kondisi lingkungan sosial budaya dan ekonomi.
Oleh karena penelitian kebijakan berorientasi kepada fokus, maka pengkajian atau penelitian mengenai rendahnya kualitas pendidikan, misalnya, akan dititikberatkan kepada fokus mana kualitas guru, kualitas proses belajar mengajar dan sebagainya. Jika penelitian kebijakan difokuskan kepada kualitas proses belajar mengajar, misalnya, maka fokus kajian dapat menyangkut masalah yang luas, seperti: Intensitas proses belajar siswa di kelas, Intensitas proses belajar siswa di luar kelas, Kualitas guru dalam mengajar, Kualitas interaksi guru dengan siswa, Kualitas jaringan-jaringan belajar, Kualitas menu sajian dalam proses belajar mengajar, Kualitas kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung kegiatan inti di lembaga pendidikan.[8]
Akan tetapi jika penelitian kebijakan dikhususkan dalam dunia pendidikan, maka James H.Mc Millan berpendapat bahwa fokus penelitian kebijakan adalah Policy analyses focus on (1) policy formulation, especially deciding which educational problems to address; (2) implementations of programs to carry out policies; (3) policy revision; and (4) evaluation of policy effectiveness and/or efficiency. A program can be analyzed as separate from a policy or it can be defined as a specific means adopted for carrying out a policy.
Dari dua kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa fokus penelitian kebijakan pada dasarnya adalah beorientasi pada solusi dari permasalahan yang muncul akibat diterapkannya sebuah kebijakan.
3.    Karakteristik Penelitian Kebijakan
Setiap jenis penelitian tentu memiliki karakteristik masing-masing. Demikian juga dengan penelitian kebijakan. Kekhususan karakteristik penelitian kebijakan terutama pada proses kerjanya. Menurut Ann Majchrzak sebagaimana yang dikutip Sudarwan Danim dalam bukunya Pengantar Studi Penelitian Kebijakan, karakteristik penelitian kebijakan adalah sebagai berikut:
a.  Fokus penelitian bersifat multidimensional atau banyak dimensi
Maksudnya yang dalam terminology penelitian tradisional sering disebut pendekatan antar lintas bidang. Kebijakan public secara tipikal dimaksud untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang kompleks yang munculnya disebabkan banyak dimensi faktor, efek dan peristiwa. Sebagai contoh mobilitas pembangunan sekolah dasar inpres tidak dapat di pelajari dari satu sisi saja misalnya, dari sisi calon siswa mobilitas ini harus dikaji dari banyak focus, seperti : Calon siswa dan penyebarannya, Sarana transportasi, Keamanan, Kesehatan dan kenyamaan (dilihat dari segi bahaya becana alam, pencemaran, dll.), Jumlah kebutuhan guru dan persyaratannya, Sarana pendukung lain seperti sarana kesehatan dan olahraga serta sarana ibadah, Tempat hunian guru dari luar daerah.[9] Fokus multidimensional ini sangat bermanfaat bagi pengkajian terhadap masalah yang kompleks. Artinya, masalah-masalah sosial yang kompleks itu dipersepsi dari banyak sisi.
b.  Orientasi penelitian bersifat empiris-induktif
Maksudnya penelitian ini diawali dengan pemahaman terhadap masalah-masalah sosial dan usaha-usaha empiris untuk menyusun konsep dari teori-teori kausal sebagai kajian dari perkembangan masalah-masalah sosial. Alasan induktif adalah cara berfikir untuk memberi alasan yang dimulai dengan pernyataan-pernyataan efektif yang spesifik untuyk menyusun suatu argumentasi yang bersifat umum. Alasan secara induktif banyak digunakan untuk menjajaki aturan-aturan alamiah dari suatu fenomena misalnya dari pengamatan bahwa ikan ada mulut, kodok ada mulut, kuda ada mulut, burung ada mulut maka ditarik kesimpulan binatang ada mulut.
c.  Berfokus pada variabel-variabel Lunak
Maksudnya untuk mewujudkan penelitian kebijakan yang benar-benar menghasilkan orientasi tindakan dan rekomendasi-rekomendasi yang dapat implementasikan, penelitian harus terfokus pada aspek-aspek masalah sosial yang terbuka untuk mempengaruhi dan menginterprensi. Variabel-variabel yang terbuka untuk mempengaruhi dan menginterfrensi disebut variabel lunak. Tidak ada cara yang pasti untuk menentukan apakah sebuah variabel tentu bersifat lunak atau tidak. Cara yang paling mungkin adalah dengan Tendensi focus primernya. contohnya penelitian kebijakan tentang mobilitas pembangunan pemukiman mempunyai tendensi focus primer kepindahan segera atau alasan-alasan mengapa keluarga memutuskan untuk pindah. Penelitian kebijakan yang berfokus pada variabel-variabel lunak memberikan sumbangan yang lebih besar bagi dihasilkannya produk penelitian yang berguna dan rekomendasi-rekomendasi yang dapat di implementasikan, kerja penelitian kebijakan hanyalah pekerjaan yang sia-sia.
d.  Berorientasi kepada Pemakai Hasil Studi
Penelitian kebijakan dimaksudkan untuk merespon kebutuhan calon pemakai hasil studi. Karakteristik kritis penelitian kebijakan adalah mengidentifikasi dan mengenal calon pemakai hasil studi (study user), hal ini merupakan fase tersendiri dalam keseluruhan proses kerja penelitian kebijakan. Pemakai hasil studi kebijakan banyak dan bervariasi, bisa dalam bentuk individu/kelompok dan bisa juga dalam bentuk lembaga/organisasi. Oleh karena itu, beberapa hal yang harus di identifikasi atau dikenal oleh peneliti kebijakan berkenaan dengan study user adalah : a) Status lembaga pemakai, b) Peran yang ditampilkan oleh lembaga pemakai, c) Harapan-harapan lembaga pemakai mengenai hasil akhir studi (biasanya diketahui melalui diskusi awal untuk merumuskan masalah penelitian, d) Karektiristik individu/kelompok pemakai, Kepribadian dan asumsi-asumsi individu/kelompok pemakai, Disposisi kebutuhan individu/kelompok pemakai, e) Mensyaratkan Kerja Sama.[10]
Berdasarkan paparan diatas, maka langkah-langkah penelitian kebijakan menurut Ann Mjchrzak (1984), bahwa lima langkah penelitian kebijakan sebagai berikut: a) Persiapan, b) Konseptualisasi studi, c) Analisis teknikal, d) Perumusan rekomendasi, e) Mengkomunikasikan hasil studi.
Kelima langkah ini sangat esensial dalam usaha mewujudkan penelitian kebijakan yang berhasil. Informasi yang diperlukan untuk persiapan studi, berupa kondisi lingkungan sosio-politik harus diidentifikasi, demikian juga masalah-masalah sosial lokal yang bersifat khas. Pendekatan harus dirancang secara baik, rekomendasi yang dibuat harus dianalisis ulang untuk kemungkinan dimodifikasi, hasil penelitian harus dikomunukasikan secara tepat. Dan dapat dinyatakan bahwa nilai special karakteristik penelitian kebijakan adalah pada penekanan-penekanan khusus dari masing-masing karakteristik tersebut serta kepaduannya.
4.    Metode Penelitian Kebijakan
Pada dasarnya penelitian kebijakan merupakan penawaran kompromi, terutama antara peneliti dengan klien atau stakeholder. Menurut Coleman sebagaimana yang dikutip Sudarwan Danim dalam bukunya Pengantar Studi Penelitian Kebijakan bahwa dikarenakan penelitian kebijakan beroperasi pada batas metodologi penelitian pada umumnya (terutama penelitian ilmu-ilmu sosial), maka tidak ada metodologi tunggal, metodologi yang komprehensif untuk melaksanakan analisis teknikal dari penelitian kebijakan.
Masih bersumber dari buku yang sama, Sudarwan Danim menyatakan bahwa ada beberapa metode penelitian kebijakan, yaitu: Sintesis terfokus, Analisis data sekunder, Eksperimen lapangan, Metode kualitatif, Metode Survei, Penelitian kasus, Analisis biaya-keuntungan, Analisis keefektifan biaya, Analisis kombinasi, Penelitian tindakan dan Metode Sintesis Terfokus.
Dengan demikian, metode penelitian kebijakan, dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.    Metode Analisis Data Sekunder
James H.Mc Millan memaparkan bahwa metode analisis data sekunder ialah Secondary analysis is the analysis and reanalysis of existing databases. However, the policy questions or decision models that guide the reanalysis  differ from the traditional research question in a meta-analysis study. Rather than examining the databases to determine the state of knowledge about the effect size of a single educational practice, the policy analysis generates different policy models and questions from which to examine the databases.
Kutipan di atas jika diterjemahkan secara bebas maka analisis sekunder adalah analisis dan reanalisis database yang ada. Namun, pertanyaan kebijakan atau keputusan yang memandu reanalisis model lain dari pertanyaan penelitian tradisional dalam studi meta-analisis. Alih-alih memeriksa database untuk menentukan keadaan pengetahuan tentang ukuran pengaruh praktik pendidikan tunggal, analisis kebijakan menghasilkan model kebijakan yang berbeda dan pertanyaan-pertanyaan berdasarkan database untuk memeriksa database.
Selain itu Sudarman Danim juga menyatakan bahwa Metode analisis data sekunder sebegitu jauh dikatakan sebagai metode yang dilihat dari dimensi biaya paling efisien. Tujuannya adalah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian kebijakan. Tidak terdapat ketentuan pasti mengenai pada jenjang mana data tersebut dikatakan sebagai data sekunder. Untuk memudahkan pemahaman mengenai perbedaan antara data primer dengan data sekunder dapat dijelaskan, bahwa setiap data yang bukan diperoleh dari sumber utamanya disebut dengan data sekunder.
Dari dua kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa metode analisis data sekunder hanya mungkin dilakukan jika data dasar yang diinginkan diperoleh secara mencukupi. Apabila tidak mencukupi maka perlu membangun data dasar baru (new database) yang diseleksi dari kombinasi data dasar yang berbeda. Jika data dasar tidak tersedia, peneliti harus memakai metode lain.
b.    Metode Eksperimen Lapangan
Metode Eksperimen Lapangan yaitu Field experiments and quasi-experiments investigate the effect or change as a result of policy implementation. Because experimental approaches attempt to explain existing educational conditions, the result may not be useful in projecting into the future. Policy conditions may be so dynamic that the result are confined to that particular period of implementation.
Berdasarkan kutipan di atas dapat dinyatakan bahwa tujuan metode ini adalah untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat dengan cara pengeksposan satu atau lebih kelompok eksperimental dan satu atau lebih kondisi perlakuan dan membandingkan hasilnya dengan satu atau lebih kelompok kontrol yang tidak dikenai kondisi perlakuan.
c.    Metode Kualitatif
Beberapa bentuk metode kualitatif yang digunakan untuk mencari data primer dalam penelitian ini antara lain wawancara, observasi dan kelompok terfokus. Kelompok terfokus ialah salah satu jenis teknik yang dapat dipakai, dimana individu dicari secara terseleksi dalam kelompok dan diarahkan kepada diskusi yang terfokuskan pada topik pra spesifik. Kelompok semacam ini sangat baik untuk membangun isu dan menjejaki faktor-faktor potensial sebagai penyebab suatu peristiwa.
Aplikasi metode kualitatif dalam penelitian kebijakan dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1)   Merumuskan masalah sebagai fokus studi penelitian kebijakan.
2)   Mengumpulkan data lapangan.
3)   Menganalisis data.
4)   Merumuskan hasil studi.
5)   Menyusun rekomendaasi untuk pembuatan kebijakan.
6)   Metode Survai
Secara umum aplikasi metode survai dalam penelitian kebijakan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1)   Perencanaan dan perancangan survai.
2)   Memilih subject.
3)   Menyusun instrument.
4)   Menentukan prosedur pengumpulan data.
5)   Melatih pewawancara atau pengumpul data.
6)   Pengumpulan data.
7)   Pengolahan dan analisis data.
8)   Penyusunan laporan dan rekomendasi hasil peneltian untuk pembuatan kebijakan.
9)   Penelitian Kasus
Penelitian atau studi kasus seringkali digunakan dalam metode penelitian kebijakan sebagai studi yang cepat, biaya efisien dan ada ruang yang memungkinkan untuk mendalami sebuah situasi. Beberapa langkah-langkah studi kasus dalam konteks penelitian kebijakan adalah sebagai berikut:
1)   Merumuskan tujuan penelitian yang ingin dicapai
2)   Menentukan atau merancang pendekatan yang akan digunakan.
3)   Mengumpulkan data yang relevan.
4)   Menganalisis data.
5)   Membuat laporan dan rekomendasi hasil penelitian.
6)   Analisis Biaya Keuntungan
Analisis biaya keuntungan me-refer kepada set metode dimana peneliti kebijakan membandingkan biaya (cost) dengan keuntungan (benefit) yang akan diperoleh oleh masyarakat berdasarkan alternatif pilihan kebijakan. Dalam makna yang lebih luas, analisis biaya-keuntungan untuk aplikasi sebuah kebijakan dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, keuntungan jangka pendek dari biaya yang diinvestasikan. Kedua, keuntungan jangka panjang dari biaya yang diinvestasikan.
d.   Analisis Keefektifan Biaya.
Dalam metode ini Sudarwan Danim dalam bukunya Pengantar Studi Penelitian Kebijakan menyatakan Dalam analisis keefektifan biaya, biaya moneter pilihan kebijakan dapat dihitung. Bagaimanapun keuntungan dari kebijakan dapat dituangkan dalam terminologi biaya aktualnya atau hasil yang diharapkan. Analisis semacam ini relative sangat mudah dilakukan, oleh karena yang dihitung adalah biaya yang paling fisibel, dalam arti tidak berlebihan dan tidak pula terlalu kecil.
Berdasarkan kutipan di atas metode ini bertujuan untuk mempertimbangkan tuntutan pembiayaan yang menjadi dasar dalam menentukan kebijakan oleh pembuat kebijakan.
e.    Analisis Kombinasi
Kombinasi analisis biaya keuntungan dengan analisis keefektifan biaya dipandang cocok bagi usaha untuk merumuskan kebijakan, mengingat pada kedua analisis tersebut dimensi biaya dinilai dari variable sejenis.
Menurut Sudarwan Danim, ada tiga jenis variable biaya, yaitu:
1)   Biaya-biaya langsung, seperti untuk keperluan personalia dan fasilitas fisik.
2)   Biaya-biaya tidak langsung.
3)   Biaya-biaya oportunitas, seperti apa yang akan dicapai jika sumber-sumber digunakan secara berbeda.
Menganalisi biaya dari sudut keefektifanya relatif mudah dilakukan, namun untuk menganalisis variasi biaya yang muncul sebagai dampak kebijakan itu tidak jarang sangat sulit. Disinilah diperlukannya peranan para peneliti dari sebuah kebijakan melalui penelitian kebijakan.
f.    Penelitian Tindakan.
Pada dasarnya penelitian tindakan bertujuan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan atau pendekatan-pendekatan baru dan untuk memecahkan masalah-masalah social dengan aplikasi langsung di ruangan atau pada situasi dunia kerja. Sedangkan relevansinya dengan penelitian kebijakan adalah Bahwa penelitian tindakan (action research) mengkombinasikan dua sisi secara langsung, yaitu sisi penelitian yang dilakukan oleh peneliti dan sisi kebijakan atau tindakan yang dilakukan oleh klien atau pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan tertentu berupa ketrampilan prakits dan pendekatan baru yang relevan bagi perbaikan atau pengembangan tatanan sosial.
Dari kutipan diatas dapat dinyatakan bahwa ada titik temu antara penelitian tindakan dengan penelitian kebijakan, meskipun tidak dapat dikatakan identik.
Beberapa titik temunya adalah: Pada tahap perumusan masalah, baik pada penelitian tindakan maupun pada penelitian kebijakan, kerja sama antara peneliti dengan pembuat kebijakan mutlak diperlukan. Kedua jenis penelitian ini sama-sama bersifat empiris dan lemah ketertiban ilmiahnya, sama-sama berpijak pada acuan teoretis yang tajam. Sebagai salah satu metode dalam penelitian kebijakan, penelitian tindakan harus diakhiri dengan rekomendasi yang aplikatif bagi pembuat kebijakan untuk memecahkan masalah sosial.
g.    Out Line Naskah Kebijakan (Policy Paper)
Ada tiga jenis naskah kebijakan, yaitu: penelitian kebijakan (policy study), ringkasan kebijakan (policy brief) dan memo kebijakan (policy memo). Secara struktural naskah kebijakan ini memiliki elemen-elemen naskah (out line) yang sama, yaitu:
1)   Judul
2)   Daftar Isi
3)   Abstrak atau Executive Summary
4)   Pendahuluan
5)   Deskripsi Masalah
6)   Pilihan-pilihan Kebijakan
7)   Kesimpulan dan Rekomendasi
8)   Catatan Akhir.
9)   Apendik/Lampiran
10)Bibliography.

C.    Penutup
1.  Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil adalah:
Penelitian kebijakan adalah termasuk ke dalam kelompok penelitian terapan atau didalam lingkup penelitian sosial yang dalam aplikasinya mengikuti prosedur umum penelitian yang berlaku, disertai dengan sifat spesifiknya. Secara sederhana penelitian kebijakan dapat didefinisikan sebagai kegiatan penelitian yang dilakukan untuk mendukung kebijakan.
Urgensi dari penelitian kebijakan ini berkenaan dengan pemecahan masalah sosial atau pun masalah publik. Semakin kompleks dan luas tugas-tugas keorganisasiannya, maka semakin banyak pula masalah yang dihadapi, sehingga tidak dapat dipecahkan sendiri tanpa pendapat atau informasi yang memadai, baik kuantitatif maupun kualitatif.
Karakteristik Penelitian Kebijakan adalah Fokus penelitian bersifat multidimensional atau banyak dimensi, Orientasi penelitian bersifat empiris-induktif, Berfokus pada variabel-variabel Lunak, Berorientasi kepada Pemakai Hasil Studi, Metode Penelitian Kebijakan, Metode Analisis Data Sekunder, Metode Eksperimen Lapangan, Metode Kualitatif.

DAFTAR PUSTAKA

Edi Suharto, Analisis Kebijakan Publik, (Bandung, Alfabeta, 2008)

Edi Suharto, Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, (Bandung, Alfabeta, 2007)

James H.Mc Millan and Sally Schumacher, Research in Education, (United States; Long Man Inc. 2001)

Sudarwan Danim, Pengantar Studi Penelitian Kebijakan, (Jakarta, Bumi Aksara, 2005)

Suharsimi Arikunto, Manajemen Penelitian, (Jakarta, Rineka Cipta, 2009)

http://ilmumetodepenelitian.blogspot.com/2009/11/penelitian-kebijakan.html, diakses tanggal: 11 September 2015.

http://dokumen.tips/documents/karakteristik-studi-penelitian-kebijakan.html

http://www.seputarpengetahuan.com/2014/12/8-pengertian-penelitian-menurutpara.html




[1] Danim, Sudarwan. 1997. Pengantar Studi Penelitian Kebijakan. Bumi Aksara, Jakarta.
[2] Ibid
[3] http://www.seputarpengetahuan.com/2014/12/8-pengertian-penelitian-menurut-para.html
[4] AS Hornby, Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English, (Oxford: Oxford University Press, 1995), cet. ke-5, h. 893.
[5] James E. Anderson, Public Policy Making, (New York: Holt, Rinehart and Winston, 1984), cet. ke-3, h. 3.
[6] James, Public Policy Making, h. 3-5.
[7] http://mehas3paudunj2010.blogspot.co.id/2011/01/studi-penelitian-kebijakan.html
[8] http://mehas3paudunj2010.blogspot.co.id/2011/01/studi-penelitian-kebijakan.html
[9] http://dokumen.tips/documents/karakteristik-studi-penelitian-kebijakan.html
[10] http://dokumen.tips/documents/karakteristik-studi-penelitian-kebijakan.html